![]() |
| ilustrasi penyitaan miras |
Depok,
Metrolima.com
- Ribuan botol minuman keras (miras) disita dari gudang minuman di Kecamatan
Beji, Depok. Gudang miras berbagai merek itu disinyalir mengedarkan miras ke
sejumlah kawasan di Depok dan sekitarnya.
"Ini sudah
jadi target kami. Karena miras yang disimpan di gudang ini diedarkan ke
berbagai wilayah di Depok," kata Kasubag Humas Polresta Depok AKP Paryono
di Depok, Minggu (11/10/2015).
Kata Paryono,
keberadaan gudang miras itu sudah meresahkan warga. Peredaran miras kerap
menelan korban. Sudah banyak warga Depok yang meninggal karena miras.
"Jadi
peredarannya memang sudah mengkhawatirkan jadi dilakukan penertiban,"
ungkapnya.
Dia berharap,
warga yang mengetahui adanya penjual maupun gudang miras agar melapor pada
polisi. Selanjutnya laporan akan ditindaklanjuti. Jika laporan itu disertai
fakta dan benar adanya maka dilakukan tindakan tegas.
"Seperti
yang kemarin kami lakukan adalah menyita seribu botol. Selanjutnya dilakukan
pemusnahan," jelasnya.
Terungkapnya
ribuan botol miras itu diketahui ketika dilakukan operasi cipta kondisi
gabungan pada Sabtu 10 Oktober 2015 malam hingga Minggu (11/10/2015) dinihari.
Operasi ini mengerahkan 450 personel gabungan dari Polresta Depok dan polsek.
Razia digelar di
Jalan Margonda tepatnya di depan Margocity. Dari lokasi ini petugas mengamankan
dua badik dari pengendara motor.
"Pengendara
motor yang membawa badik kita proses, sedangkan pedagang minuman yang menjual
miras hanya kita data saja," ungkapnya.(msin/rat/jat)
