Penertiban
rumah dinas Polri di Jakarta Selatan
|
Jakarta, Metrolima.com - Sebanyak 12 rumah dinas perwira tinggi Polri di kawasan
Wijaya, Jakarta Selatan ditertibkan. Penertiban yang dilakukan 450 prajurit
Polri tersebut ditengarai karena 12 rumah dinas tersebut sudah tidak ditempati
oleh anggota aktif kepolisian.
Dua belas rumah dinas itu berlokasi
di Jalan Wijaya XV dan Jalan Wijaya XVI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Semula
penertiban akan dilakukan di 15 rumah dinas, namun hanya berhasil dilakukan di
12 rumah.
"Awalnya ada 15 rumah. Namun
yang 3 ditempati oleh warakawuri, janda Polri. Pak Kapolri memberi toleransi
untuk membiarkan janda tersebut menempati rumah dinas ini," ujar Kepala
Pelayanan Markas Kombes Pol Lotharia Latif selaku koordinator penertiban di
lokasi, Selasa (15/9/2015).
Di lokasi penertiban, belasan truk kepolisian disiagakan untuk mengangkut barang
milik penghuni. Pengangkutan barang dibantu prajurit yang memang telah
ditugaskan.
"Satu rumah itu dibantu 30
personel untuk mengangkut barang-barangnya. Dan kami siap antarkan barang ini
ke mana pun penghuni minta. Tapi karena tidak ada permintaan, kami tempatkan di
gudang logistik Cipinang, nanti kalau ada yang mau ambil tinggal ke sana. Sudah
didata semua," pungkas Lotharia.
Penertiban dilakukan sejak pukul
08.00 WIB. Beberapa personel Provos Mabes Polri pun disiagakan untuk menjaga
rumah yang telah dikosongkan. (L6/Sun/Richo/Jat)