Headlines News :
Home » » Kapolri Sebut Presiden Perintahkan Selidiki Keberadaan Reza Chalid

Kapolri Sebut Presiden Perintahkan Selidiki Keberadaan Reza Chalid

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti                              
Jakarta, Metrolima.com - Pengusaha minyak Muhammad Reza Chalid tidak memenuhi panggilan pertama Mahmakah Kehormatan Dewan DPR untuk dimintai keterangannya soal kasus 'Papa Minta Saham'. MKD berencana memanggil paksa Reza jika tetap mangkir pada panggilan kedua.


Sementara itu, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengaku siap jika diminta bantuan oleh MKD untuk menjemput paksa Reza.

"Ya kalau ada di sini (Indonesia) kan kita bisa paksa, tapi kalau sudah keluar negeri kan juga engggak bisa, gimana kita mau maksanya," kata Badrodin, Selasa (8/12/2015).

Sebelumnya, Badrodin mengungkapkan bhwa Presiden Joko Widodo juga telah memerintahkan untuk melacak posisi atau mencari dimana keberadaan Reza. Lokasi keberadaan Reza pun telah diketahui.

"Iya sudah ada (perintah dari Jokowi untuk melacak posisi Reza)," kata Badrodin.

Badrodin menambahkan, Polri juga telah mengetahui dimana Reza berada. Namun Badrodin engggan mengungkapkannya.

"Iya sudah tahu (keberadaan Reza)," ujarnya. Namun dia tak mau menjawab ketika dikonfirmasi apakah keberadaan Reza di Singapura seperti isu-isu yang beredar.

"Yaaa nantilah kita kasih tahu," tandasnya.

Wakil Ketua MKD Junimart Girsang juga menyatakan, Reza akan dipanggil paksa jika nantinya tak hadir dan berkelit dalam panggilan kedua.

"Ya tetap kita panggil Rezanya. Kita minta panggil paksa oleh polisi," ujar Junimart.(dtikn/idh/hri/jat)
Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved