Warga Lauser mengadu ke Polda Metro Jaya |
Jakarta, tabloidmetrolima.com - Wali Kota Jakarta Selatan Tri
Kurniadi menegaskan, pihaknya pasti akan menertibkan permukiman RT 08/08, Jalan
Lauser, Kebayoran Baru. Tri menyebut, penertiban baru akan dilakukan setelah
surat peringatan kedua (SP 2) dilayangkan ke warga.
"SP 2 minggu-minggu ini,
penggusuran habis Lebaran," ujar Tri saat ditemui di Kalibata City,
Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2016).
Tri mengatakan, pihaknya tak takut
saat harus menurunkan SP 2 langsung ke tangan warga.
Saat pemberian SP 1, warga menolak
dan sempat terjadi kericuhan. Warga berunjuk rasa dengan memblokade Jalan
Lauser.
Tri bersikeras penertiban tetap
harus dilakukan karena lahan tersebut merupakan milik Pemda DKI dan merupakan
ruang terbuka hijau.
"Enggak apa-apa ada penolakan.
Cuma saya minta itu aset Pemda ada sertifikat HGB. Mereka kan menempati tanpa
hak. Kan itu akan diperuntukkan jadi taman," katanya.
Audiensi dengan warga sempat digelar
kemarin, Selasa (24/5/2016). Namun, warga menolak melanjutkan audiensi karena
anggota Komisi A DPRD tidak hadir.
Warga sebelumnya telah mengadu ke
Komisi A dengan hasil Komisi A meminta Pemkot Jakarta Selatan untuk menunda
pemberian SP 2 dan penertiban.
Pemkot Jakarta Selatan saat ini
sedang mencari alternatif untuk relokasi warga Lauser yang hingga kini belum
jelas nasibnya.
"Ya, nanti kita carilah. Yang
Bukit Duri juga sudah siap-siap. Kita dulukan yang Bukit Duri," ujar Tri. Meli