Iklan Sensus Ekonomi 2016 |
Bandung, tabloidmetrolima.com - Keputusan Pemerintah yang memperbolehkan Pegawai Negeri Sipil
(PNS) dan institusi negara untuk menggelar rapat di hotel disambut antusias
dari para pelaku usaha yang bergerak di bidang perhotelan.
Pasalnya,
larangan dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Briokrasi
(MenPAN-RB), Yuddy Chrisnandi melalui Surat Edaran (SE), sangat merugikan bagi
pelaku usaha perhotelan. Namun didalam aturan tersebut adanya klausul
jika seluruh PHRI diwajibkan membuat pakta integritas bersama Menpan RB,
untuk menghindari praktik mark up bill dan praktik KKN. Selain itu,
pemerintah disarankan agar menggunakan hotel anggota PHRI sehingga sistem
administrasinya bisa dipertanggungjawabkan.
Kendatipun dibuat
fakta integritas dibuat agar terhindar dari mark up bill maupun praktik KKN
namun tujuan mulia tersebut seakan jauh panggang daripada api. Faktanya masih
banyak ditemukan KKN yang melibatkan pengelola hotel dengan pemilik acara atau
pemilik kegiatan, praktek korupsi terjadi pada pemberian Cash Back dari pihak
hotel kepada pemilik acara dalam hal ini instansi pemerintah yang rata-rata
setiap hotel memberikan cash back rata-rata 30 % dari jumlah yang telah
dibayarkan.
Pemilik acara
seolah berjasa dengan memilih suatu hotel yang ditunjuk sehingga pengelola
hotel memberikan cash back sesuai kesepakatan kedua belah pihak, sehingga tak
dapat dipungkiri jika praktek-praktek kotor korupsi tak bisa dihindari pada
kegiatan yang sebagian besar orang menyebutnya dengan Proyek Akom (Akomodasi
dan Konsumsi).
Metrolima News
berusaha membongkar dugaan praktek kotor korupsi uang cash back pada Proyek
Sensus Ekonomi yang dilaksanakan dibeberapa BPS Kabupaten di Jawa Barat, adapun
manfaat yang diperoleh dari pelaksanaan Sensus Ekonomi 2016 sangat banyak diantaranya
adalah Pemetaan potensi (level) ekonomi
menurut wilayah, jenis dan pelaku usaha, Benchmarking PDB/PDRB,
ketenagakerjaan, dan lain-lain.
Tersedianya sampling frame untuk berbagai
kegiatan survei bidang ekonomi (Survei Harga, Survei Produksi, Survei
Distribusi, Survei Jasa, Survei Khusu/adhoc, dsb), Terbangunnya basis data
dan benchmark Updating Integrated Business Register (IBR), Karakteristik
usaha menurut skala usaha, Karakteristik usaha (unik): franchise, e-commerce/online
business, multilevel marketing, dll., Pemetaan daya saing bisnis menurut
wilayah, Tinjauan prospek bisnis dan perencanaan investasi di Indonesia.
Namun kita tidak mengetahuinya jika dibalik pelaksanaan
pelatihan petugas Sensus Ekonomi 2016 yang lalu terdapat dugaan korupsi yang
luar biasa yang tak diduga oleh publik. Apakah dugaan korupsi tersebut,
berdasarkan keterangan dari Narasumber yang layak dipercaya dan fakta
dilapangan Metrolima News mendapati informasi jika di BPS Kabupaten Bandung Barat,
BPS Kabupaten Subang dan BPS Kabupaten Sumedang diduga kuat menerima aliran
dana Cash Back dari pihak hotel pelaksana pelatihan tersebut.
Tak tangung-tanggung dana cash back yang diduga mengalir
ketiga instansi itu jika dikalkulasi mencapai Milyaran Rupiah, tutur sumber.
Metrolima News mengantongi pihak hotel yang terlibat dalam pelatihan ketiga
institusi BPS tersebut, namun hingga berita ini dirilis Metrolima News belum
mendapatkan klarifikasi dari surat konfirmasi yang dilayangkan baik dari Kepala
BPS Bandung Barat, Kepala BPS Subang, Kepala BPS Sumedang maupun Kepala BPS
Jawa Barat. Bagaimana tanggapan dari kacamata hukum ? kita simak edisi
mendatang. (Anang)