Headlines News :
Home » » Membongkar Dugaan Korupsi Sensus Ekonomi di BPS Jabar

Membongkar Dugaan Korupsi Sensus Ekonomi di BPS Jabar

Iklan Sensus Ekonomi 2016
Bandung, tabloidmetrolima.com - Keputusan Pemerintah yang memperbolehkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan institusi negara untuk menggelar rapat di hotel disambut antusias dari para pelaku usaha yang bergerak di bidang perhotelan.

Pasalnya, larangan dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Briokrasi (MenPAN-RB), Yuddy Chrisnandi melalui Surat Edaran (SE), sangat merugikan bagi pelaku usaha perhotelan. Namun didalam aturan tersebut adanya klausul jika seluruh PHRI diwajibkan membuat pakta integritas bersama Menpan RB, untuk  menghindari praktik mark up bill dan praktik KKN. Selain itu, pemerintah disarankan agar menggunakan hotel anggota PHRI sehingga sistem administrasinya bisa dipertanggungjawabkan.

Kendatipun dibuat fakta integritas dibuat agar terhindar dari mark up bill maupun praktik KKN namun tujuan mulia tersebut seakan jauh panggang daripada api. Faktanya masih banyak ditemukan KKN yang melibatkan pengelola hotel dengan pemilik acara atau pemilik kegiatan, praktek korupsi terjadi pada pemberian Cash Back dari pihak hotel kepada pemilik acara dalam hal ini instansi pemerintah yang rata-rata setiap hotel memberikan cash back rata-rata 30 % dari jumlah yang telah dibayarkan.

Pemilik acara seolah berjasa dengan memilih suatu hotel yang ditunjuk sehingga pengelola hotel memberikan cash back sesuai kesepakatan kedua belah pihak, sehingga tak dapat dipungkiri jika praktek-praktek kotor korupsi tak bisa dihindari pada kegiatan yang sebagian besar orang menyebutnya dengan Proyek Akom (Akomodasi dan Konsumsi).

Metrolima News berusaha membongkar dugaan praktek kotor korupsi uang cash back pada Proyek Sensus Ekonomi yang dilaksanakan dibeberapa BPS Kabupaten di Jawa Barat, adapun manfaat yang diperoleh dari pelaksanaan Sensus Ekonomi 2016 sangat banyak diantaranya adalah Pemetaan potensi (level) ekonomi menurut wilayah, jenis dan pelaku usaha, Benchmarking PDB/PDRB, ketenagakerjaan, dan lain-lain.

Tersedianya sampling frame untuk berbagai kegiatan survei bidang ekonomi (Survei Harga, Survei Produksi, Survei Distribusi, Survei Jasa, Survei Khusu/adhoc, dsb), Terbangunnya basis data dan benchmark Updating Integrated Business Register (IBR), Karakteristik usaha menurut skala usaha, Karakteristik usaha (unik): franchise, e-commerce/online business, multilevel marketing, dll., Pemetaan daya saing bisnis menurut wilayah, Tinjauan prospek bisnis dan perencanaan investasi di Indonesia.

Namun kita tidak mengetahuinya jika dibalik pelaksanaan pelatihan petugas Sensus Ekonomi 2016 yang lalu terdapat dugaan korupsi yang luar biasa yang tak diduga oleh publik. Apakah dugaan korupsi tersebut, berdasarkan keterangan dari Narasumber yang layak dipercaya dan fakta dilapangan Metrolima News mendapati informasi jika di BPS Kabupaten Bandung Barat, BPS Kabupaten Subang dan BPS Kabupaten Sumedang diduga kuat menerima aliran dana Cash Back dari pihak hotel pelaksana pelatihan tersebut.

Tak tangung-tanggung dana cash back yang diduga mengalir ketiga instansi itu jika dikalkulasi mencapai Milyaran Rupiah, tutur sumber. Metrolima News mengantongi pihak hotel yang terlibat dalam pelatihan ketiga institusi BPS tersebut, namun hingga berita ini dirilis Metrolima News belum mendapatkan klarifikasi dari surat konfirmasi yang dilayangkan baik dari Kepala BPS Bandung Barat, Kepala BPS Subang, Kepala BPS Sumedang maupun Kepala BPS Jawa Barat. Bagaimana tanggapan dari kacamata hukum ? kita simak edisi mendatang. (Anang)
Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved