![]() |
Penertiban
Becak di Johar Baru Jakpus
|
Jakarta,
tabloidmetrolima.com - Petugas Satpol PP kembali melakukan penertiban
terhadap becak yang masih beroperasi di DKI Jakarta. Hasilnya, sebanyak 10
becak yang beroperasi di Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, berhasil
diamankan.
Wakil
Camat Johar Baru, Yassin Pasaribu mengakui, masih banyak becak yang beoperasi
hilir mudik di sejumlah jalan di wilayahnya. Oleh karena itu, sesuai instruksi
Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede, pihaknya melaksanakan penertiban.
"Ada
10 becak yang sedang beroperasi dan langsung diamankan petugas. Mereka
melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban
Umum," katanya.
Ditambahkan
Yassin, sebanyak 21 petugas Satpol PP dibantu dua petugas kepolisian dari
Polsek Johar Baru membantu jalannya penertiban. Setelah diamankan, ke-10 becak
tersebut langsung dikirim ke Gudang Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur.(bj/rudi/budi/tis/giy)
