Ilustrasi Maskapai Penerbangan Pesawat Garuda |
Jakarta, Metrolima.com - Seorang karyawan PT Garuda
Indonesia atas nama Adhi Subekti (46) ditangkap penyidik Unit II Subdit
Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Adhi ditangkap lantaran menggelapkan
dan memalsukan voucher tiket gratis.
"Yang bersangkutan adalah
marketing analis di PT Garuda Indonesia, ditangkap pada Senin kemarin,"
ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi
Krishna Murti, Selasa, 22 September 2015.
Total ada 139 complimentary voucher yang dicetak tersangka. Atas perbuatannya, maskapai Garuda Indonesia pun mengalami kerugian senilai Rp1,4 miliar.
Krishna menjelaskan, modus pelaku adalah dengan mencuri blanko voucher milik PT Garuda Indonesia.
"Garuda mencetak voucher untuk kalangan tertentu dan tidak untuk di jual belikan, tetapi oleh pelaku blanko voucher dicuri dan dijual kepada orang-orang asing," katanya.
Total ada 139 complimentary voucher yang dicetak tersangka. Atas perbuatannya, maskapai Garuda Indonesia pun mengalami kerugian senilai Rp1,4 miliar.
Krishna menjelaskan, modus pelaku adalah dengan mencuri blanko voucher milik PT Garuda Indonesia.
"Garuda mencetak voucher untuk kalangan tertentu dan tidak untuk di jual belikan, tetapi oleh pelaku blanko voucher dicuri dan dijual kepada orang-orang asing," katanya.
Atas perbuatan tersangka, Garuda pun
harus merugi karena memberangkatkan para penumpang yang menggunakan voucher.
"Karena Garuda harus memberangkatkan penumpang yang menukar voucher
sehingga menimbulkan kerugian dari pihak Garuda," ungkapnya.(Viva/Har/Bay/Jat)