Peresmian Kantor Pelayanan Samsat di Kecamatan |
Jakarta, Metrolima.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki
Tjahaja Purnama (Ahok) dan Kapolda Metro
Jaya,
Irjen Pol Tito Karnavian meresmikan Kantor Pelayanan Samsat Kecamatan di Kantor Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (18/9/2015)
pagi.
Secara simbolis, pelayanan itu
diresmikan langsung oleh Ahok dan Tito dengan menekan
tombol sirine di Halaman Parkir kantor Kecamatan.
"Acara ini sangat penting untuk
peningkatan pelayanan masyarakat daripada ke Polda lewat Semanggi dulu dan
bikin macet, sekarang ada di kecamatan, masyarakat lebih mudah dilayani,"
ujar Tito saat sambutan di lokasi.
Menurut Tito, dengan adanya
pelayanan Samsat di Penjaringan dapat menghilangkan kemalasan masyarakat yang
malas bayar pajak karena beralasan lokasinya jauh.
"Dengan adanya Samsat ini yang
malas bayar pajak karena jauh ke Polda bisa ke Kecamatan Penjaringan. Kalau di
Kecamatan kan orang kelihatan lebih tidak menakutkan dibandingkan polisi,"
terangnya.
Tito berharap dengan adanya
kemudahan pembayaran ini, semoga pajak di DKI dapat meningkat. "Catatan
saya makin menyebarnya layanan ke masyarakat ini, kalau tidak diikuti mental
birokrasi baik, makin banyak pungli. Oleh itu mulailah dibuka layanan pengaduan
masyarakay itu bagus," ucapnya.
Tito dan Ahok membuka layanan
pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dan pembayaran Pajak
Kendaraan Bermotor Khusus untuk Wajib Pajak yang memiliki jatuh tempo pajak 1
(satu) tahun.
Usai sambutan Tito dan Ahok
menandatangani peresmian bersama pihak yang terkait. Dalam peresmian tersebut
hadir juga Dinas Pelayanan Pajak Pemprov DKI, Bank DKI, dan PT. Jasa Raharja
DKI Jakarta.
Selain di Kecamatan Penjaringan, uji
coba layanan Samsat ini juga dilakukan di Kantor Kecamatan Kebon Jeruk (Jakarta
Barat), Kantor Kecamatan Pasar Minggu (Jakarta Selatan), Kantor Kecamatan Pulo
Gadung (Jakarta Timur), dan Kantor Kecataman Kemayoran (Jakarta Pusat).(DTK/Tfn/Rvk/Jat)