Terkait Relokasi Pasar Baru Lembomawo, Wabup Tegaskan Tidak Ada Dua Pasar dalam Kota Poso

Suasana Rakor Relokasi Pasar Lembonawo             
Poso, Halut, tabloidmetrolima.com - Pemerintah Daerah kembali menegaskan tentang relokasi pasar lama ke pasar baru yang terletak di Kelurahan Lembomawo Poso Kota Selatan, Penegasan di sampaikan Wakil Bupati Poso Ir, Samsuri, M.Si (Selasa, 26/4) di Ruang Rapat Wakil Bupati Poso  dalam pertemuan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Poso dan Pokja relokasi.



Wabup menegaskan bahwa tidak ada istilah dua pasar di dalam kota Poso ini, karena itu akhir April ini diupayakan tidak ada lagi yang berjualan di pasar lama sehingga melalui rapat bersama itu wabup kembali menghimbau dan mengajak warga pasar yang masih tetap berjualan untuk segera pindah di lokasi pasar baru. pemerintah daerah akan tetap berupaya membenahi pasar baru tersebut sehingga nyaman ditempati para penjual dan pembeli yang datang berbelanja.

Dalam beberapa waktu ke depan Pemerintah Daerah Kabupaten Poso bersama FKPD dan Pokja akan meningkatkan koordinasi sehingga proses relokasi dapat  berjalan aman dan lancar sesuai dengan kesepakatan bersama dalam rapat tersebut.

Wabup mengharapkan kerjasama seluruh stakeholder, anggota forum koordinasi pimpinan daerah, pokja dan masyarakat pasar sehingga masalah relokasi pasar ini selesai dengan dengan sebaik-baiknya. Humaspemdaposo/rusman