Dishub Lahat Wajibkan Kendaraan Lulus Uji KIR


H.M. Eduar Kohar, SH, MM
Lahat, tabloidmetrolima.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Lahat mewajibkan kendaraan yang ada di daerah itu harus lulus pengujian KIR. Hal ini dikatakan Bupati Lahat, H. Saifudin Aswai Rivai melalui Kepala Dinas Perhubungan, H.M. Eduar Kohar, SH, MM mengatakan kepada pegusaha atau pemilik kendaraan memperhatikan pengujian kendaraannya.



Eduar menjelaskan dengan pengujian berkala maka akan lebih menjamin keselamatan penumpang. Jangan menguji kendaraan saat lebaran saja.

Kendaraan Umum yang berporeasi dijalanan harus memenuhi dua syarat kelengkapan yakni fisik dan administrasi fisik yaitu lampu sen, spion, rem yang bagus, racun api, matril dan ban. Sedangkan administrasi yaitu bukti adanya pembayaran pajak dan pengujian kelayakan jalan, ujarnya. Yanson