Pemkot Jakbar Matangkan Rencana Penataan Kawasan Kalijodo

Walikota Jakbar, Anas Effendi
Jakarta, tabloidmetrolima.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat terus mematangkan rencana penataan kawasan Kalijodo, di RT 07/10, Kelurahan Angke, Tambora. Rencananya, rapat koordinasi dengan kepolisian pun akan digelar Kamis (17/2).


Sesuai tahapan, setelah mengeluarkan surat tentang rencana penataan pada Senin (15/2) kemarin, akan ditindak lanjuti Surat Peringatan (SP) 1, SP 2, dan SP 3. Setelahnya, akan dikeluarkan Surat Perintah Bongkar (SPB) sebelum dilaksanakan penertiban.

"Sebagai tindak lanjut kita akan rapatkan di Polda Metro Jaya. Rencananya Kamis (18/2), lusa," ujarnya, Selasa (16/2).

Terkait soal ganti rugi, Anas menegaskan, pihaknya tidak menyiapkan uang kerohiman bagi warga maupun pendatang yang terkena penertiban di Kalijodo.

Sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta, warga yang ber-KTP DKI akan direlokasi ke rumah susun (rusun). Sedangkan warga pendatang akan dipulangkan ke kampung halaman. Bj/fol/bud/meli