Amankan Aset Pemprov DKI, Pemkot Jaksel Pasang Plang Tanda Kepemilikan Aset


Tri Kurniadi dan Plang Tanda Kepemilikan aset Pemprov DKI
Pemeriksaan berkas-berkas kepemilikan
Jakarta, tabloidmetrolima.com - Guna mengamankan aset Pemerintah Provinsi DKI, empat petak lahan di Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dipasang plang tanda kepemilikan lansung oleh Tri Kurniadi walikota Jakarta Selatan.


"Ini kewajiban pengembang PT Permata Hijau yang sudah diserahkan tahun 1996, untuk kewajiban fasos fasum. Untuk peruntukannya Sarana Umum Kota (SUK) "

Satgaspol PP Pasang Plang Tanda Kepemilikan Aset
Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi mengatakan, langkah ini untuk mengantisipasi pengambilalihan oleh pihak ketiga. Lahan tersebut merupakan kewajiban pengembang untuk sarana umum kota (SUK).

Salah satu Plang yang dipasang warga
"Ini kewajiban pengembang PT Permata Hijau yang sudah diserahkan tahun 1996. Kalau peruntukannya SUK, bisa taman, sarana pendidikan dan lain-lain. Makanya kita amankan dulu dengan dipasang plang," kata Tri, di Jln Alexandria RT.008/01 Grogol Utara Kebayoran Lama, Kamis (4/2).

Lahan berada di di Jalan Alexandria, Perumahan Permata Hijau, seluas 3.000 meter persegi. Kemudian berlanjut ke petak lahan di Blok J seluas 3.000 meter persegi, lalu Blok D seluas 1.000 meter persegi, menyusul di Jalan Emas dan Jalan Perak.

“Tri Kurniadi tambahkan, Pemkot Jakarta Selatan akan menagih para pengembang yang belum menyerahkan kewajiban fasos fasum mereka kepada Pemprov DKI," tandasnya.(to/jat)