Wartawan PWI Harus Ikut UKW

Berman LR Naengggolan                                      
Jakarta, Metro Lima News - Sebagai Profesi Wartawan dituntut profesional dalam menjalankan tugas kewartawanan, untuk itu bagi anggota  wartawan yang tergabung di induk organisasi kewartawanan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) harus mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW), Hal itu dikatakan  Berman LR Naenggolan Ketua Seksi Bidang Perkotaan PWI Jaya kepada Metro Lima News  dikantor Walikota Jakarta Selatan, Kamis(21/1).
Lebih lanjut Berman LR Naenggolan menjelaskan, hingga saat ini se-Indonesia ada 17000 ribu anggota PWI, dari jumlah itu baru sebanyak 5500 yang sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan(UKW), diharapkan bagi anggota PWI yang belum diharuskan ikut UKW hal ini demi menunjang profesionalitas dalam menjalankan profesi kejurnalistikan,"Jelasnya.
Ditambahkan Berman, Dibulan Februari 2016 ini bagi anggota PWI yang mau ikut UKW gelombang ke 16 dapat menghubungi Sekretariat PWI Jaya," Ujarnya.(tten)