Gelar Razia Parkir Liar, 92 Kendaraan di Kantor Walikota Jaksel Ditindak

Dishub tertibkan parkir liar di kantor walikota Jaksel
Jakarta, tabloidmetrolima.com - Sebanyak 92 kendaraan yang parkir di belakang Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, dirazia petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Selatan karena parkir di tempat terlarang.



Kepala Sudinhubtrans Jakarta Selatan, Christianto mengatakan, sebanyak 25 motor diangkut, 45 motor ditilang, tujuh mobil diderek dan 15 kendaraan digembosi.

“Penertiban ini berdasarkan perintah walikota Tri Kurniadi melalui Kabag Umum Dyan Erlangga, bahwa banyak mobil dan motor parkir di luar dan belakang Kantor Wali Kota, -red," katanya saat penertiban kendaraan di belakang dan samping kantor walikota Jaksel, Kamis (21/1).

Peringatan Larangan Parkir Liar
Christianto mengatakan, kebanyakan pemilik kendaraan yang mengurus perizinan di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan memilih parkir di badan jalan. Padahal kantor Wali Kota Jakarta Selatan menyediakan parkir di basement 1 dan basement 2 gedung kantor.

"Itu gampang aja, itu kan di depan mata, tindak aja, kita derek lagi, kita gembosi biar nanti kapok sendiri. Kebanyakan pengendara cari praktisnya aja,"tegasnya.(to/geng)