Jajaran Pegawai Dispenda Bogor |
Bogor, tabloidmetrolima.com - Sudah
menjadi agenda rutin setiap akhir tahun bagi Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda)
Kota Bogor untuk menggelar ‘Gebyar Pajak Daerah’ yang pada tahun ini
diselenggarakan dengan cukup meriah di Hotel Braja Mustika Kota Bogor.
Acara ini dihadiri langsung oleh Walikota
Bogor Bima Arya dan tentunya Kadispenda Kota Bogor Daud Nedo Darenoh yang
nampak sumpringah dengan hasil yang telah dicapai kantor yang dipimpinnya
tersebut. Melalui sesi
wawancara bersama sejumlah wartawan, Daud mengungkapkan jika momen ini adalah
momen yang tepat untuk mengevaluasi hasil kinerja Dispenda Kota Bogor sepanjang
tahun 2015.
“Dalam kesempatan ini, kami juga memberikan penghargaan kepada para
wajib pajak yang telah menerapkan disiplin tinggi, taat dan patuh dalam
membayar kewajibannya yakni pajak. Dan kami bersyukur karena bagi Kota Bogor
angka Wajib Pajak telah mencapai 95 persen. Itu artinya tinggal beberapa lagi
yang masih perlu diingatkan. Penghargaan itu sendiri diberikan langsung oleh
Bima Arya selaku Walikota Bogor dalam bentuk piagam kepada Wajib Pajak yang
patuh tersebut,” kata Daud.
Masih menurut Daud, meskipun terkadang situasi politik dan ekonomi mempengaruhi nilai tukar rupiah, tapi pihaknya tetap optimis jika Pendapatan Asli Daerah bisa terus meningkat atau minimal bertahan di posisi yang aman.
“Sampai akhir tahunpun kami masih menghitung beberapa jenis pajak antara lain Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hingga akhir tahun. Hanya untuk jenis pajak Hotel, hiburan dan restoran sudah kami tutup bersamaan dengan kegiatan hari ini,” tutup Daud.(andy)
Masih menurut Daud, meskipun terkadang situasi politik dan ekonomi mempengaruhi nilai tukar rupiah, tapi pihaknya tetap optimis jika Pendapatan Asli Daerah bisa terus meningkat atau minimal bertahan di posisi yang aman.
“Sampai akhir tahunpun kami masih menghitung beberapa jenis pajak antara lain Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hingga akhir tahun. Hanya untuk jenis pajak Hotel, hiburan dan restoran sudah kami tutup bersamaan dengan kegiatan hari ini,” tutup Daud.(andy)