Tak Berizin, Bangunan Kontruksi Baja di Ciputat Raya Dibongkar Seksi DPK Kec.Kebayoran Lama

Pembongkaran bangunan kontruksi baja
Jakarta, Metrolima.com - Bangunan berkontruksi baja dijalan Ciputat raya akhirnya dibongkar paksa Tim Seksi Dinas Penataan Kota (DPK)  Kec.Kebayoran lama Jaksel, dalam pelaksanaan pembongkaran ini aparat DPK Kec.Kebayoran Lama dibantu oleh aparat gabungan dari TNI dan Polri. Senin(7/12/2015).



Dalam pengerjaan pembangunannya bangunan berkontruksi baja tersebut tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan  diketahui peruntukannya digunakan untuk usaha
komersil yakni bengkel motor Suzuki, selain tak berizin IMB bangunan berkontruksi baja yang digunakan untuk bengkel suzuki motor berdiri diatas tanah yang tidak mungkin bisa dikeluarkan izin(IMB) karena menempati  lahan masuk penghijauan  PHU dan terkena rencana jalan.

Kasie DPK Kec.Kebayoran Lama, Cindy Pangastuti disela-sela kegiatan pembongkaran kepada Metrolima.com mengungkapkan, bangunan kontruksi baja tersebut tersebut tidak ber izin dan berdiri diatas PHU dan akan terken rencana jalan, jadi tidak mungkin diberikan izin dalam pembangunannya.

Menurut Cindy secara prosedural pihaknya telah melayangkan beberapa kali  surat peringatan untuk bongkar sendiri namun pemilik bangunan tetap membandel hingga akhirnya bangunan kontruksi baja kami bongkar,"Tegasnya.(tten)