Proyek Tak berizin dan Rusak Jalanan, Kabel dan Genset Galian Penerangan disita Satpol PP Ulujami

Pol PP Kel.Ulujami sita kabel dan genset galian
Jakarta, Metrolima.com - Satgaspol PP Kelurahan Ulujami mengamankan kabel sepanjang 20 meter dan genset kecil yang digunakan untuk galian kabel penerangan di Jalan Ciledug Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin kemarin.(28/12/2015).

Kasatgaspol PP Kelurahan Ulujami, Achmad Nursaleh mengatakan, diamankannya kabel dan genset kecil karena kegiatan tersebut tidak mengantongi izin serta telah merusak jalanan.

Galian kabel penerangan tersebut juga diketahui masuk ke dalam saluran yang bisa mengganggu aliran air di saluran kawasan itu.

"Kami minta surat izinnya, ternyata tidak ada. Akhirnya kabel dan gensetnya kami amankan ke gudang," kata Nursaleh, Senin (28/12).

Menurut Nursaleh, pihaknya sudah memberikan peringatan kepada kontraktor galian untuk mengurus perizinan di Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). (bj/izz/wid/jat)