Wali Kota Jaksel Minta Dukcapil Percepat Pengurusan Akta Lahir

Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi
Jakarta, Metrolima.com - Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi meminta Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcakpil) setempat agar mempercepat proses pengurusan akta kelahiran. Hal ini dilakukan agar seluruh warga DKI Jakarta memiliki akta kelahiran.


"Saya minta Dukcapil mempercepat proses pembuatan akta lahir, dari lima hari menjadi dua hari, " kata Tri.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan, Sapto Wibowo mengatakan, pihaknya dipastikan akan mempercepat proses pengurusan akta kelahiran, asalkan data yang diajukan pemohon lengkap.

"Sudah kami laksanakan sejak beberapa minggu ini. Dari lima hari menjadi dua hari dan sejauh ini tidak ada kendala," ujar Sapto.(bj/rud/wid/geng)