Terkendala Sistem Jaringan Data Center Kemendagri, 9.539 Warga Jakarta Utara Tidak Terlayani e-KTP

Jakarta, Metrolima.com - Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Erik Polim Sinurat mengakui terhitung ada 9.539 warga di Jakarta Utara yang tak bisa terlayani pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Menurut dia, hal itu diakibatkan adanya ganguan jaringan pada data center Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

ilustrasi rekam mata pembuatan E-KTP
"Gangguan jaringan itu sudah berlangsung selama 26 hari yang lalu, tepatnya sejak Kamis (3/8/2015) lalu. Akibatnya sejumlah warga yang sudah mengantri beberapa lama di kantor Sudin Dukcapil Jakut, kecewa dan lebih memilih untuk menunggu hingga sistem berjalan normal kembali," katanya, Rabu (9/9/2015).

Diakui Erik, sejak tanggal 15 hingga 31 Agustus 2015 tercatat ada 9.539 warga yang berasal dari 6 kecamatan dan 31 kelurahan di Jakarta Utara, yang tidak bisa terlayani pembuatan e-KTPnya. Pihaknya pun sudah memberikan pemberitahuan kepada masyarakat di tingkat Kecamatan yang ada.

"Tingkat kecamatan, kelurahan, dan RT/RW, sudah dihimbau kalau ada gangguan pada sistem sistem jaringan data center Kemendagri. Alhasil, sehingga masyarakat yang hendak membuat e-KTP ya tidak bisa," tuturnya.

Erik mengatakan, kebanyakan pengakuan dari staff di bagian pelayanan terpadu kerap mendapat kekecawan warga yang tengah mengurus kepengurusan e-KTP.

"Luapan emosi dari masyarakat yang kecewa ke staff itu ya banyak. Sebab, tidak bisa mengurus pembuatan KTP karena berbagai keperluan yang mendesak. Ada yang mengeluhkan membutuhkan KTP secara mendesak untuk keperluan mengurus perpanjangan SIM‎, STNK, Passport, bahkan mengurus biodata memasukkan anak ke sekolah. Ada juga yang mengurus administrasi bank," tegasnya.

Dikatakannya kembali, pihaknya tidak dapat menggunakan kembali KTP model lama, dengan kerusakan sistem dari Kemendagri yang rusak."Jika masih menggunakan model lama, justru memakan waktu pembuatan proses e-KTP yang selama ini sudah berjalan, bahkan akan kembali berhenti dan stagnan," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasie) Pendaftaran Penduduk Sudin Dukcapil Jakarta Utara, Nouvan Razali, ‎mengatakan terdapat sistem data center dari Kemendagri sempat menyala sejak kemarin siang. Malahan, sistem jaringannya sore tadi, jelas Nouvan, kembali mengalami gangguan.

"Sore ini gangguan lagi. Kemarin siang sekitar jam 12.00 WIB, bisa menyala kembali. Lalu mesin baru mulai bisa cetak kembali sekitar jam 14.30 WIB hingga 19.00 WIB. Kemudian hingga jam 14.00 WIB hari ini mati lagi," tuturnya.

Menurut dia, sejak jaringan kembali normal, ada total 700 e-KTP yang sempat tercetak dari 9.539 permintaan yang masuk ke Sudin Dukcapil Jakarta Utara di mana pada Selasa (8/9) ada 200 e-KTP yang dicetak, dan 500 e-KTP pada Rabu (9/9) ini.

"Jujur saja kita memang tidak bisa berbuat banyak. Maka dari itu, petugas kami begitu sistem data base dari Kemendagri kembali bisa diakses, langsung dilakukan untuk mencetak e-KTP semaksimal yang bisa kita lakukan. Hal itu tak jauh tak bukan untuk mengejar permintaan 9 ribu e-KTP itu," katanya.


Terlampir dalam surat edaran dari Kemendagri RI oleh Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI, Zudan Arif Fakrulloh, menyebutkan proses perekaman, verifikasi ketunggalan data, dan pencatakan e-KTP pada fungsi data center mengalami gangguan tanpa memberitahu kepastian perbaikan sistem tersebut.

Hal itu pun mengakibatkan layanan pembuatan KTP tidak bisa terlayani dengan baik oleh Dukcapil. Warga pun mengeluh dan beralasan membutuhkan E-KTP dalam waktu cepat karena berbagai alasan. (Tribn/Panji/Surya/Jat)