Jakarta, Metrolima.com - Kepala Suku Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil Erik Polim Sinurat mengakui terhitung ada 9.539 warga di Jakarta Utara
yang tak bisa terlayani pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Menurut
dia, hal itu diakibatkan adanya ganguan jaringan pada data center Kementerian
Dalam Negeri Republik Indonesia.
![]() |
| ilustrasi rekam mata pembuatan E-KTP |
Diakui Erik, sejak tanggal 15 hingga
31 Agustus 2015 tercatat ada 9.539 warga yang berasal dari 6 kecamatan dan 31
kelurahan di Jakarta Utara, yang tidak bisa terlayani
pembuatan e-KTPnya.
Pihaknya pun sudah memberikan pemberitahuan kepada masyarakat di tingkat
Kecamatan yang ada.
"Tingkat kecamatan, kelurahan,
dan RT/RW, sudah dihimbau kalau ada gangguan pada sistem sistem jaringan data
center Kemendagri. Alhasil, sehingga masyarakat yang hendak membuat e-KTP ya tidak
bisa," tuturnya.
Erik mengatakan, kebanyakan
pengakuan dari staff di bagian pelayanan terpadu kerap mendapat kekecawan warga
yang tengah mengurus kepengurusan e-KTP.
"Luapan emosi dari masyarakat
yang kecewa ke staff itu ya banyak. Sebab, tidak bisa mengurus pembuatan KTP
karena berbagai keperluan yang mendesak. Ada yang mengeluhkan membutuhkan KTP
secara mendesak untuk keperluan mengurus perpanjangan SIM, STNK, Passport,
bahkan mengurus biodata memasukkan anak ke sekolah. Ada juga yang mengurus
administrasi bank," tegasnya.
Dikatakannya kembali, pihaknya tidak
dapat menggunakan kembali KTP model lama, dengan kerusakan sistem dari
Kemendagri yang rusak."Jika masih menggunakan model lama, justru memakan
waktu pembuatan proses e-KTP yang selama ini sudah berjalan, bahkan akan kembali
berhenti dan stagnan," ungkapnya.
Sementara itu,
Kepala Seksi (Kasie) Pendaftaran Penduduk Sudin Dukcapil Jakarta Utara,
Nouvan Razali, mengatakan terdapat sistem data center dari Kemendagri sempat
menyala sejak kemarin siang. Malahan, sistem jaringannya sore tadi, jelas
Nouvan, kembali mengalami gangguan.
"Sore ini
gangguan lagi. Kemarin siang sekitar jam 12.00 WIB, bisa menyala kembali. Lalu
mesin baru mulai bisa cetak kembali sekitar jam 14.30 WIB hingga 19.00 WIB.
Kemudian hingga jam 14.00 WIB hari ini mati lagi," tuturnya.
Menurut dia,
sejak jaringan kembali normal, ada total 700 e-KTP yang
sempat tercetak dari 9.539 permintaan yang masuk ke Sudin Dukcapil Jakarta Utara di mana pada Selasa (8/9) ada 200 e-KTP yang dicetak, dan 500 e-KTP pada Rabu
(9/9) ini.
"Jujur saja
kita memang tidak bisa berbuat banyak. Maka dari itu, petugas kami begitu
sistem data base dari Kemendagri kembali bisa diakses, langsung dilakukan untuk
mencetak e-KTP
semaksimal yang bisa kita lakukan. Hal itu tak jauh tak bukan untuk mengejar
permintaan 9 ribu e-KTP
itu," katanya.
Terlampir dalam
surat edaran dari Kemendagri RI oleh Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kemendagri RI, Zudan Arif Fakrulloh, menyebutkan proses perekaman, verifikasi
ketunggalan data, dan pencatakan e-KTP pada fungsi data center mengalami gangguan tanpa
memberitahu kepastian perbaikan sistem tersebut.
Hal itu pun
mengakibatkan layanan pembuatan KTP tidak bisa terlayani dengan baik oleh
Dukcapil. Warga pun mengeluh dan beralasan membutuhkan E-KTP dalam waktu cepat
karena berbagai alasan. (Tribn/Panji/Surya/Jat)
