![]() |
| Penertiban PKL di JL Bintaro Raya |
Jakarta, Metrolima.com - Satuan Polisi
Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, menertibkan
10 pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Bintaro Raya. Ini akibat para PKL
menggelar lapak di atas fasilitas umum.
"Kita sudah sering melakukan sosialisasi dan
penertiban sebelumnya. Karena masih juga nakal, langsung kita angkut barangnya
"
Kepala Satgas Satpol PP Kecamatan Pesannggrahan,
Mika Darwin mengatakan, banyak pedagang memanfaatkan pada hari libur berjualan
di atas trotoar dan saluran air. Kegiatan tersebut telah melanggar Perda Nomor
8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Kami tertibkan 10 gerobak PKL yang
berjualan diatas saluran air dan menggangu jalan umum," kata Mika, Minggu
(6/9).
Mika mengatakan, penertiban kali ini bertepatan
dengan program Bersih-Bersih Jakarta Selatan (BBJS). Dan karena sudah sering
diberikan sosialisasi petugas mengangkut meja dagangan, gerobak dan bangku
plastik. "Kita sudah sering melakukan sosialisasi dan penertiban
sebelumnya. Karena masih juga nakal, langsung kita angkut barangnya,"
tutur Mika.
Dalam kegiatan tersebut, dikerahkan 50 personel
gabungan dari Satpol PP Kecamatan, kelurahan, dan petugas PPSU.
"Dikerahkan 2 unit truk kebersihan dan Satpol PP langsung diangkut
kegudang untuk dihancurkan," tandasnya.(Bj/Izz/Rio/Bento)
