Lancarkan Arus Jalur Lalu lintas, Sudinhub Jaksel Tindak Kendaraan Parkir Sembarangan

S.Dahlan Kasi Pengendalian dan Penertiban Sudinhub Jaksel bersama jajaran
Jakarta, Metrolima.com - Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Pemerintah Kota Jakarta Selatan tidak main-main terus melakukan tindakan penertiban bagi kendaraan bermotor yang parkir sembarangan.

Setidaknya dalam hari ini, Senin(7/9), di 3 lokasi berbeda Sudinhub Jakarta Selatan telah melakukan tindakan tegas terhadap kendaraan yang parkir sembarangan diantaranya 2 kendaraan kena tindakan derek, 2 Unit kendaraan Umum Metro Mini kena tindakan BAP.

Penindakan ini berdasarkan keluhan masyarakat atas maraknya kendaraan yang memarkir di Perempatan sehingga mengganggu arus lalulintas.

Selanjutnya merembet ke Gandaria City sebanyak 10 kendaraan kena tindakan Cabut Pentil hal ini juga atas dasar keluhan masyarakat terkait banyaknya kendaraan yang parkir ditrotoar dan bahu jalan.

“Terpaksa kami tindak dengan  Cabut Pentil,"Tegas S.Dahlan Kasi Pengendalian dan Penertiban Sudinhub Jakarta Selatan saat dilokasi kepada Metro Lima,.

Menurut S.Dahlan, “ Pihaknya terus secara intensif melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir sembarangan hal itu berdasarkan keluhan masyarakat dan Intruksi Pimpinan,"Ujarnya.(Teten Juanda)