![]() |
Panglima
TNI Jenderal Gatot Nurmantyo
|
Nasional, Metrolima.com - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo
menegaskan, berdasarkan Annex 11 ayat 2 pasal 1 poin 1, Flight Information
Region (FIR) boleh diberikan kepada negara lain, tapi hanya terbatas dengan
pada operasional pengendalian navigasi udara. Karena itu, ia memperingatkan
Singapura untuk taat kesepakatan tersebut.
“Dalam hal ini Singapura menentukan danger area, saya ulangi Singapura
menentukan danger area, dan danger area ini hanya lah untuk
keselamatan. Tidak boleh dilakukan untuk latihan militer, saya ulangi tidak
boleh untuk latihan militer,” kata Gatot kepada wartawan seusai mengikurti
rapat terbatas yang membahas masalah FIR, di kantor Kepresidenan, Jakarta
sebagaimana dilaporkan laman Setkab,
Selasa (8/9).
Kalau sudah melakukan latihan
militer tanpa ijin Indonesia, karena sudah masuk wilayah Indonesia, tegas
Panglima TNI, itu adalah melanggar Annex 11 karena tidak ada kaitannya dengan
kedaulatan.
“Untuk itu, TNI AU tetap mengadakan pengamanan patroli apabila ada
pesawat-pesawat militer yang lewat situ untuk latihan militer, maka tugas dari AU
untuk mengingatkan dan mengusir dari tempat itu,” kata Gatot.
Dalam kesempatan itu, Gatot juga
menyampaikan, Indonesia punya perjanjian awalnya Military Tranining Area yang
selesai pada 2007, kemudian diganti dengan Defence Cooperation Agreement (DCA).
Tetapi DCA pada tahun 2009, lanjut
dia, sudah ditandatangani menteri pertahanan pada waktu itu Juwono Sudarsono.
Tapi, pada Pasal 10 yang mengatakan perjanjian internasional harus diratifikasi
oleh DPR, dan DPR belum menyetujui sehingga DCA, karena itu Alfa 1 Alfa 2
Bravo, itu tidak berlaku dan masih wilayah NKRI.
Dengan demikian, kata Gatot,
pesawat-pesawat tempur udara bisa melewati DCA, tidak ada klausul untuk laporan
ke Singapura. “Ini yang saya tegaskan karena terjadi kerancuan, ini yang perlu
kami sampaikan,” kata mantan KSAD tersebut.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya,
Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla, Selasa
(8/9) siang, di kantor Kepresidenan, Jakarta, memimpin rapat terbatas (Ratas)
yang membahas mengenai Flight Information Region (FIR), yaitu ruang udara yang
digunakan untuk lalu lintas.
Tampak hadir dalam rapat terbatas
itu antara lain Menko Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli, Mensesneg
Pratikno, Seskab Pramono Anung, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri Pertahanan
Ryarmirzad Ryacudu, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, Menteri Ristek dan
Dikti M. Nasir, dan Kepala LAPAN Thomas Djamaludin.(Rol/Erik/Jat)
