Jakarta, Metrolima.com - Mencari rezeki sebagai pengojek
berbasis aplikasi dinilai cukup menarik bagi banyak pihak. Terlebih lagi, perusahaan ojek
berbasis aplikasi menawarkan pembagian komisi yang menguntungkan bagi para
pengojek untuk setiap order yang dikerjakan.
![]() |
| Ilustrasi pengojek |
Meski telah mendapat berbagai
kemudahan seperti itu, masih ada pengojek berbasis aplikasi yang bertindak
curang dengan mengakali pekerjaannya.
Salah satu cara curang itu adalah
membuat order fiktif.
Pengojek berbasis aplikasi
berinisial NW menuturkan, cukup banyak pengojek berbasis aplikasi membuat order
fiktif dengan berpura-pura sebagai penumpang yang memesan order sekaligus
berperan sebagai pengojek yang menerima order tersebut.
Pengojek itu menggunakan dua
handphone dengan dua aplikasi di dalamnya. Satu handphone digunakan untuk
membuat order, satu lagi untuk menerima order.
Dengan begitu, sang pengojek akan
tercatat di sistem bahwa ia telah memenuhi order tersebut, sementara ulasan
atau pemberian rating juga bisa dimanipulasi oleh pengojek itu sendiri.
"Jadi,
ordernya itu dia (pengojek) sendiri yang bikin. Diada-adain. Ini lagi ramai
sekarang," kata NW kepada Kompas.com, Selasa (8/9/2015) sore.
Menurut NW,
pihak perusahaan juga sedang fokus membedakan mana order yang asli dan mana
yang fiktif.
Jika terbukti
membuat order fiktif, maka pengojek dikenakan sanksi untuk membayar dua sampai
tiga kali lipat nilai tarif dari order tersebut kepada perusahaan.
"Misalnya
tarif ordernya Rp 100.000, tetapi ketahuan itu order fiktif, jadi disuruh
balikin sampai Rp 300.000," tutur NW. Sanksi untuk order fiktif termasuk
berat.
Pengojek membuat
order fiktif karena memiliki dua handphone. Satu ponsel didapat saat dia
bergabung sebagai pengojek berbasis aplikasi.
Selain itu,
order fiktif muncul karena persaingan pengojek berbasis aplikasi semakin ketat
sehingga pengojek harus berebut untuk mendapatkan order.(Komps/Andri/Heru/Jat)
