![]() |
| Penertiban PKL di Ulujami |
Jakarta, Metrolima - Sedikitnya 14 pedagang kaki lima (PKL) di Jl Swadarma Raya, Ulujami,
Pesanggrahan, Jakarta Selatan ditertibkan. Penertiban dilakukan lantaran
keberadaan PKL tersebut berjualan di atas trotoar maupun saluran air.
"Kami sudah berikan surat
peringatan. Tak ada perlawanan saat kami melakukan penertiban "
"Kami tertibkan karena sudah
melanggar ketertiban umum karena berjualan di atas trotoar dan saluran,"
ujar Ahmad Nursaleh, Kasatgaspol PP kelurahan Ulujami, Senin (7/9).
Dikatakan Ahmad, dalam penertiban
itu, pihaknya juga menyita tiga gerobak dan 11 lapak milik PKL dan langsung
dibawa ke gudang Satpol PP di Kebayoran Lama. Selama ini, keberadaan PKL
tersebut juga memicu terjadinya kemacetan. Terlebih, di lokasi juga tengah
berlangsung pembangunan jalan layang.
"Kami sudah berikan surat
peringatan. Tak ada perlawanan saat kami melakukan penertiban," katanya.
Dalam penertiban kali ini, sambung
Ahmad, pihaknya mengerahkan sebanyak 40 personel Satpol PP.(Bj/Izz/Rio/Geng)
