Jakarta, Metrolima.com - Belasan relawan gerakan menanam
100 juta pohon dari program CSR Pertamina Foundation diperiksa Bareskrim
Polri. Mereka diperiksa lantaran diduga banyak relawan fiktif dalam kasus ini.
"Masih running, kami sedang
periksa sukarelawannya. Saat ini yang sudah diperiksa ada 16 orang," kata
Kasubdit Money Laundring Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim
Polri, Kombes Golkar Pangarso, Rabu (9/9/2015) di Mabes Polri.
Dijelaskan Golkar pemeriksaan
sukarelawan dilakukan secara acak namun mewakili dari seluruh Indonesia.
Data-data para sukarelawan itu didapatkan dari hasil penggeledahan di kantor Pertamina Foundation beberapa waktu lalu.
"Sukarelawan dari seluruh
Indonesia dong, berdasarkan proyek-proyek dimana dilakukan penanaman 100 juta
pohon. Salah satunya yang dari Bandung, Jawa Barat," ungkap Golkar.
Golkar menambahkan selain memeriksa
sukarelawan, nantinya penyidik juga akan on the spot datang ke lokasi penanaman
untuk meninjau secara langsung.
Untuk diketahui, dugaan adanya
relawan fiktir bermula dari penyidik Direktorat II Tindak Pidana Ekonomi
Khusus Bareskrim
Polri yang menemukan sejumlah bukti berupa dokumen dalam penggeledahan di
kantor Pertamina Foundation, termasuk dari ruang
kerja yang pernah ditempati Nina Nurlina Pramono selaku Direktur Eksekutif Pertamina Foundation pada 2011-2014.
Penggeledahan dilakukan terkait
penyidikan kasus dugaan korupsi program CSR Pertamina Foundation, "Menabung 100
Juta Pohon" pada 2012-2014.
Direktur II Bareskrim
Polri kalau itu, Brigjen Pol Victor E Simanjuntak mengakui anak buahnya
menemukan sejumlah barang bukti dokumen yang dicari terkait penyidikan kasus
tersebut, di antaranya dokumen pihak relawan yang terlibat kerjasama program
senilai lebih Rp250 miliar ini.(Tribun/Heru/Jat)
