Bangunan Tidak Sesuai IMB di Jl. Wijaya Kusuma Raya 1A dan 1C, Aman Berdiri

Bangunan tidak sesuai IMB aman Berdiri
Jakarta, Metrolima.com - Gubernur DKI Jakarta Ahok, harus segera turun ke wilayah Jakarta Selatan, karena maraknya bangunan melanggar IMB. Seperti di Jalan Wijaya Kusuma Raya 1A dan 1C, Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak.

Pasalnya, bangunan ber-IMB no. 2591/IMB/2014 dan no. 2574/IMB/2014 hanya untuk penggunaan RUMAH TINGGAL, namun kenyataannya bangunan kantor berlantai 3.


Dari pantauan Metrolima.com, bangunan yang hampir 80 persen tersebut aman-aman saja, tanpa ada tindakan penertiban dari Seksi Penataan Kota Kecamatan Cilandak.

Dari pantauan Metrolima.com, di Kecamatan Cilandak marak bangunan melanggar IMB, dan sejumlah oknum Penataan Kota Kec. Cilandak diduga sengaja membiarkan hal tersebut karena telah menerima sejumlah uang.(Wo/Geng)