![]() |
| Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama |
Jakarta, Metrolima.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki
Tjahaja Purnama mengatakan Pemprov DKI mulai tahun depan akan
menghapus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk kalangan tertentu. Ahok mengaku
sedang menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang penghapusan PBB bagi
warga yang berpenghasilan pas-pasan.
"Tahun depan nol enggak usah
bayar (PBB) lagi sama sekali. Kalau kamu tinggal di rusun pemda dan punya kartu
Bank DKI, maka Anda bebas (gratis) naik bus," papar Ahok di kantor Dinas
Pelayanan Pajak Daerah (Dispenda) DKI, Jl Abdul Muis, Jakarta Pusat, Selasa
(8/9).
"Yang tinggal di rumah lebih
dari Rp 1 miliar dan kaya, silakan bayar PBB tapi orang yang tinggal di rusun,
rusunawa, rusunami dan rumah (pribadi) di bawah Rp 1 miliar tahun depan nggak
perlu membayar PBB 1 sen pun," sambung Ahok.
Menurut Ahok langkah tersebut untuk
meringankan beban masyarakat yang berpenghasilan rendah.
"Kita pikir, ekonomi sekarang
begitu susah. Kita bantu orang yang betul-betul, tapi adil. Tugas kami
mengadministrasi keadilan sosial. Jadi siapapun orang yang tinggal di rusun,
rusunami (rumah berharga Rp 1 miliar ke bawah), tidak perlu bayar PBB.
Nol," terang Mantan Bupati Belitung ini.
Ahok menegaskan kebijakan itu mulai
diberlakukan tahun 2016 mendatang. Dia pun akan menyiapkan peraturan gubernur
(Pergub) penghapusan PBB bagi mereka yang kurang mampu.(Mrdka/Dede/Dwi/Jat)
