Headlines News :
Home » » 2016 Pemprov DKI Bebaskan PBB-P2 Untuk Rumah Pribadi Dibawah Harga 1M

2016 Pemprov DKI Bebaskan PBB-P2 Untuk Rumah Pribadi Dibawah Harga 1M

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
Jakarta, Metrolima.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan Pemprov DKI mulai tahun depan akan menghapus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk kalangan tertentu. Ahok mengaku sedang menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang penghapusan PBB bagi warga yang berpenghasilan pas-pasan.



"Tahun depan nol enggak usah bayar (PBB) lagi sama sekali. Kalau kamu tinggal di rusun pemda dan punya kartu Bank DKI, maka Anda bebas (gratis) naik bus," papar Ahok di kantor Dinas Pelayanan Pajak Daerah (Dispenda) DKI, Jl Abdul Muis, Jakarta Pusat, Selasa (8/9).


"Yang tinggal di rumah lebih dari Rp 1 miliar dan kaya, silakan bayar PBB tapi orang yang tinggal di rusun, rusunawa, rusunami dan rumah (pribadi) di bawah Rp 1 miliar tahun depan nggak perlu membayar PBB 1 sen pun," sambung Ahok. 

Menurut Ahok langkah tersebut untuk meringankan beban masyarakat yang berpenghasilan rendah. 

"Kita pikir, ekonomi sekarang begitu susah. Kita bantu orang yang betul-betul, tapi adil. Tugas kami mengadministrasi keadilan sosial. Jadi siapapun orang yang tinggal di rusun, rusunami (rumah berharga Rp 1 miliar ke bawah), tidak perlu bayar PBB. Nol," terang Mantan Bupati Belitung ini. 

Ahok menegaskan kebijakan itu mulai diberlakukan tahun 2016 mendatang. Dia pun akan menyiapkan peraturan gubernur (Pergub) penghapusan PBB bagi mereka yang kurang mampu.(Mrdka/Dede/Dwi/Jat)
Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved