Langgar GSB, Dua Rumah di Kebayoran Lama Dibongkar

Pelaksanaan Pembongkaran 2 Bangunan Rumah di Keb.Lama                   
Jaksel, Metrolima.com - Lantaran tidak sesuai dengan garis sepadan bangunan (GSB), dua bangunan tempat tinggal di Jl Ametys III, Kebayoran Lama dibongkar petugas Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan, Senin (3/8).

"Kami bongkar bangunan karena pelanggaran garis sepadan bangunan supaya mereka sesuaikan dengan izin mendirikan bangunan," kata Syukria, Kasudin Penataan Kota Jakarta Selatan.
Menurut Syukria, pihaknya sudah melayangkan surat peringatan sebanyak tiga kali dan sudah melayangkan Surat Perintah Bongkar (SPB) sendiri tapi tidak dilaksanakan oleh pemilik rumah. 

"Kami sudah berikan peringatan kepada pemilik supaya bongkar sendiri karena tidak ada tindaklanjutnya kami bongkar," ujarnya. 

Pihaknya, tambah Syukria, mengerahkan 15 petugas dari Sudin Penataan Kota Jakarta Selatan, TNI/Polri "Petugas kami hanya menggunakan peralatan manual tidak perlu menggunakan alat berat," tandasnya.(Bj/Izz/Ben)