Kembalikan RTH, Bangunan Liar Latumenten-Angke Ditertibkan

Penertiban di Taman Jalur Hijau
Jakarta,  Metrolima.com - Upaya mengembalikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) terus dilakukan Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI di Ibukota. Salah satunya dengan menertibkan bangunan liar di taman jalur hijau Jalan Profesor Dr. Latumenten dan Angke Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar).
"Di jalur hijau itu kita bersihkan gubuk-gubuk liar dan jemuran," kata Ratna Dyah Kurniati, Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI, Selasa (18/8/2015).

Ratna mengatakan, dalam penertiban tersebut, diterjunkan sebanyak 50 personel patroli Polisi Khusus (Polsus) dari dinas maupun Suku Dinas (Sudin) Pertamanan Jakbar. "Jumlah personel 50 orang dibantu Sudin Taman Jakbar," jelasnya.
Dia mengungkapkan, selain melakukan penertiban, di jalur hijau itu juga dilakukan penghijauan dengan penanaman dan penyulaman tanaman. Adapun tanaman yang ditanam di jalur hijau di lokasi di antaranya Pohon Pucuk Merah, Pohon Bakung Air Mancur dan Rumput.
"Ke depannya, pemeliharaan dan penyulaman di taman jalur hijau tersebut akan dilakukan Sudin Pertamanan Jakarta Barat," tukasnya.(HT/Sam/Jat)